Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal Kejati
Mantan Pj Gubernur Sulsel dicekal Kejati terkait skandal bibit nanas senilai Rp60 miliar, Dugaan korupsi terstruktur tengah diselidiki.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tengah menindaklanjuti dugaan korupsi terstruktur di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan. Skandal senilai Rp60 miliar ini menyeret nama mantan Pj Gubernur Sulsel yang dicekal untuk pemeriksaan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aliran dana besar serta praktik penyalahgunaan anggaran di sektor pertanian, khususnya bibit nanas. Penyelidikan yang dilakukan Kejati diharapkan dapat mengungkap tuntas dugaan korupsi dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Berikut ini Elit Senayan akan menyelami lebih dalam komitmen pemerintaan.
Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar
Kasus dugaan korupsi kembali menimpa lingkaran pemerintahan Sulawesi Selatan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel resmi mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel berinisial BB dan lima orang lainnya.
Langkah ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel Tahun Anggaran 2024 senilai sekitar Rp60 miliar. Pencekalan diajukan ke Jaksa Agung Muda Intelijen sebagai strategi untuk memastikan proses penyidikan tidak terganggu serta mencegah potensi pelarian pihak yang diduga terlibat.
Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan langkah ini dilakukan agar semua pihak kooperatif selama penyidikan intensif berlangsung.
Jejaring Korupsi Terstruktur
Dalam dokumen resmi permohonan pencekalan Nomor R-2708/P.4/Dip.4/07/2025, enam orang diajukan untuk dicegah bepergian ke luar negeri, yaitu BB, HS, RR, UN, RM, dan RE. Empat di antaranya adalah aparatur sipil negara (ASN), satu swasta menjabat Direktur Utama PT AAN, dan satu karyawan swasta.
Komposisi ini memperkuat dugaan bahwa pengadaan bibit nanas tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan birokrasi dan swasta yang terstruktur. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memeriksa mantan Pj Gubernur BB selama sekitar 10 jam.
Fokus pemeriksaan mencakup kebijakan, proses persetujuan, dan peran BB dalam proyek pengadaan bibit nanas tersebut. Dugaan penggelembungan harga (mark-up) hingga pengadaan fiktif menjadi titik perhatian utama penyidik, dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
Baca Juga: Purbaya Tegaskan Dana Aceh Tak Dipotong, Malah Naik Rp1,6 T
Ancaman Kerugian Negara Dan Proses Hukum
Dugaan praktik korupsi ini membuka kemungkinan kerugian negara dalam jumlah besar. Meskipun keenam pihak masih berstatus saksi, Kejati Sulsel menegaskan bahwa peningkatan status hukum akan dilakukan bila bukti telah cukup. Pencekalan mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberi wewenang kepada aparat penegak hukum untuk mencegah pihak terkait bepergian ke luar negeri demi kelancaran penyidikan.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dugaan korupsi dalam sektor pertanian, yang seharusnya mendukung kesejahteraan rakyat, justru diduga menjadi sarana penyalahgunaan anggaran publik.
Publik Menanti Penuntasan Kasus
Kejati Sulsel menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara serius. Pencekalan hanyalah langkah awal, sementara penetapan tersangka, pengungkapan alur dana, dan pemulihan kerugian negara akan menjadi tolok ukur sejauh mana hukum dijalankan tanpa pandang bulu.
Kasus bibit nanas ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya melibatkan pejabat tinggi daerah, tetapi juga menguji integritas birokrasi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Sulsel. Publik menanti tindakan tegas agar kasus ini tidak berhenti di level saksi atau administrasi semata.
Keberanian Kejati Sulsel menuntaskan kasus hingga ke akar akan menjadi cermin nyata penegakan hukum, sekaligus peringatan bagi siapapun yang mencoba menyalahgunakan anggaran negara. Luangkan waktu anda untuk membaca informasi terbaru dan terpenting lainya yang hanya ada di Elit Senayan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari kumbanews.com
- Gambar Kedua dari sulsel.suara.com
