Anggota DPR Tegaskan Ekologi Fondasi Kebijakan Pemulihan Bencana
Indonesia, dengan posisinya di Cincin Api Pasifik, adalah langganan bencana alam, sering menghadapi gempa, tsunami, letusan gunung berapi, dan banjir besar.
Banjir dan tanah longsor menjadi pemandangan yang berulang, membawa kerugian materiil dan jiwa yang tak terhitung. Namun, pascabencana, fokus seringkali hanya pada pembangunan fisik semata.
Anggota DPR RI Komisi II, Azis Subekti, menyerukan sebuah revolusi paradigma, menempatkan faktor ekologi sebagai fondasi utama kebijakan pemulihan, bukan sekadar pelengkap.
Berikut ini, Elit Senayan akan memberikan kunci untuk memutus siklus bencana yang terus berulang.
Mengubah Paradigma Pemulihan, Dari Fisik Ke Ekologi
Selama ini, respons pascabencana seringkali terfokus pada pembangunan kembali infrastruktur fisik. Rumah dibangun, jalan diperbaiki, jembatan ditegakkan. Namun, kesalahan fatal yang sering terulang adalah mengabaikan lanskap ekologis yang rusak. Degradasi lingkungan inilah yang pada akhirnya mengundang kembali bencana yang sama, dengan daya rusak yang bahkan lebih besar.
Azis Subekti dengan tegas menyatakan bahwa faktor ekologi tidak boleh lagi diposisikan sebagai pelengkap narasi “build back better”. Ia harus menjadi fondasi kebijakan pemulihan yang fundamental. Tanpa pemulihan ekologis yang komprehensif, setiap upaya rekonstruksi fisik hanya akan menjadi penundaan bencana berikutnya.
Bencana seperti banjir dan longsor bukanlah peristiwa alam yang berdiri sendiri. Keduanya adalah hasil dari relasi panjang antara manusia dan lingkungannya. Degradasi hulu sungai, penurunan daya serap tanah, alih fungsi lahan tak terkendali, dan pemukiman di zona rawan adalah akar masalah ekologis yang harus segera diatasi.
Lima Langkah Kebijakan Operasional Berbasis Ekologi
Azis Subekti mengusulkan lima langkah kebijakan operasional berbasis ekologi untuk memutus siklus bencana. Proyek restorasi daerah aliran sungai (DAS) wajib dijadikan fokus utama, bukan proyek sampingan. Pemulihan tidak cukup hanya di hilir; negara harus berani memindahkan fokus ke hulu, merehabilitasi hutan, dan menata ulang ruang tangkap air.
Pembangunan kembali hunian wajib mempertimbangkan peta risiko ekologis terkini. Relokasi tidak boleh hanya memindahkan warga ke lokasi rawan lain. Setiap keputusan relokasi harus didasarkan pada kajian geologi, hidrologi, dan perubahan iklim lokal, termasuk kemungkinan mengosongkan wilayah secara permanen untuk keberlanjutan.
Ketiga, pemulihan ekonomi desa harus dikaitkan dengan ekologi lokal. Usaha perlu disesuaikan dengan daya dukung lingkungan, seperti pertanian adaptif banjir, perikanan lestari, dan jasa lingkungan. Tanpa ini, pemulihan ekonomi akan rapuh dan mudah runtuh oleh guncangan bencana berikutnya.
Baca Juga: Eks Caleg Gerindra Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Bank NTT
Perlindungan Pesisir Dan Indikator Pemulihan Holistik
Langkah keempat adalah percepatan perlindungan kawasan pesisir dan pulau kecil terluar sebagai bagian dari kedaulatan ekologis. Abrasi mengancam daratan dan batas fisik negara. Infrastruktur pengaman pantai harus dipadukan dengan rehabilitasi mangrove dan tata ruang pesisir yang ketat untuk mencegah hilangnya wilayah negara secara perlahan.
Kelima, indikator pemulihan pascabencana harus memasukkan variabel ekologis. Selama ini, pemulihan diukur dari berfungsinya layanan pemerintah dan infrastruktur dasar. Itu penting, namun tidak cukup. Pemulihan sejati harus juga diukur dari pulihnya fungsi lingkungan, kualitas air, stabilitas tanah, tutupan vegetasi, dan berkurangnya risiko bencana berulang.
Tanpa indikator ekologis yang kuat, laporan pemulihan akan tampak baik di atas kertas namun rapuh di lapangan. Fokus pada ekologi harus dijalankan bersamaan dengan perbaikan tata kelola. Data by name by address perlu ditautkan dengan by location by risk, dan transparansi harus mencakup alasan di balik keputusan pembangunan ulang.
Ujian Kedewasaan Negara Dan Harapan Masa Depan
Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana adalah ujian kedewasaan bagi sebuah negara. Apakah negara hanya ingin cepat menutup luka dan kembali ke rutinitas lama, atau berani belajar dan berubah dari bencana itu sendiri? Membangun kembali lebih baik bukan berarti lebih besar dan lebih cepat, melainkan lebih bijak, selaras dengan batas-batas ekologis yang selama ini sering dilanggar.
Jika setelah air surut negara kembali ke titik nol, maka bencana berikutnya hanyalah menunggu waktu. Namun, jika pemulihan dijadikan momentum koreksi arah, maka dari puing dan lumpur, kepercayaan warga pada negara bisa tumbuh kembali—lebih kuat, lebih jujur, dan lebih berkelanjutan.
Pesan Azis Subekti ini adalah panggilan untuk refleksi dan tindakan. Ini adalah kesempatan untuk mengubah tragedi menjadi momentum transformasi menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berketahanan, menjadikan ekologi sebagai kompas utama dalam setiap kebijakan pemulihan.
Jangan lewatkan update berita seputar Elit Senayan serta beragam informasi menarik yang dapat memperluas wawasan Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari antaranews.com
