Haidar Alwi Apresiasi DPR, Polri Tetap di Bawah Presiden Profesionalisme Dijaga!
Haidar Alwi, pengamat keamanan, menyambut positif keputusan DPR melalui Komisi III yang menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga profesionalisme, netralitas, dan koordinasi keamanan nasional. Dukungan DPR diyakini memperkuat posisi Polri tanpa intervensi politik, sekaligus memastikan akuntabilitas melalui mekanisme pengawasan.
Berikut ini Elit Senayan akan mengupas tuntas berita terbaru dan menarik lainnya.
Haidar Alwi Puji Keputusan DPR Polri Tetap di Bawah Presiden
Haidar Alwi, pengamat keamanan dan mantan anggota kepolisian, menyampaikan apresiasi atas keputusan Komisi III DPR RI yang menyetujui agar Polri tetap berada di bawah Presiden. Menurutnya, keputusan ini penting untuk menjaga profesionalisme dan independensi kepolisian serta memastikan koordinasi antara Polri dan pemerintah berjalan efektif.
Haidar menilai keputusan ini juga mencerminkan pemahaman DPR terhadap dinamika keamanan nasional dan peran Polri dalam menjaga stabilitas negara. “Kepolisian harus tetap berada di bawah kendali Presiden agar kebijakan keamanan nasional selaras dengan arah pemerintahan,” ujarnya.
Selain itu, Haidar menekankan bahwa dukungan DPR ini memperkuat posisi Polri dalam melaksanakan tugasnya tanpa intervensi politik dari lembaga legislatif. Ia menilai stabilitas kelembagaan ini sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan dalam negeri.
Mengapa Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
Menurut Haidar, struktur Polri yang tetap berada di bawah Presiden menjaga keseimbangan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, keputusan strategis terkait keamanan nasional dapat diambil secara cepat dan terkoordinasi.
Ia menambahkan, jika Polri berada di bawah DPR atau badan lain, risiko intervensi politik meningkat, yang bisa mengganggu netralitas aparat. “Polri harus menjadi institusi yang profesional, netral, dan siap menegakkan hukum tanpa tekanan politik,” jelas Haidar.
Selain itu, Haidar mengingatkan bahwa keamanan nasional menjadi tanggung jawab eksekutif, sehingga Polri berada di bawah Presiden merupakan langkah strategis untuk memastikan koordinasi dengan TNI, BNPT, dan lembaga keamanan lainnya tetap efektif.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Kejati Kalbar Geledah 5 Kantor
Tanggapan Komisi III DPR
Komisi III DPR sebelumnya menggelar rapat internal untuk membahas posisi Polri dalam struktur pemerintahan. Setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, komisi ini menegaskan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden.
Wakil Ketua Komisi III menyatakan keputusan ini diambil untuk menjaga kesinambungan kebijakan keamanan nasional dan memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait. “Keputusan ini juga menjawab kekhawatiran publik terkait potensi intervensi politik terhadap Polri,” ujarnya.
Selain itu, Komisi III menekankan bahwa meskipun berada di bawah Presiden, DPR tetap memiliki peran pengawasan terhadap kinerja Polri melalui mekanisme hak angket, rapat dengar pendapat, dan pengawasan reguler. Hal ini memastikan akuntabilitas tetap terjaga.
Harapan Haidar dan Tantangan ke Depan
Haidar berharap keputusan DPR ini dapat memperkuat profesionalisme Polri dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya reformasi internal Polri agar tetap transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyoroti tantangan ke depan, termasuk modernisasi Polri, penggunaan teknologi canggih untuk penegakan hukum, serta penanganan ancaman keamanan siber. “Polri harus siap menghadapi tantangan baru sambil tetap menjaga netralitasnya,” tegas Haidar.
Terakhir, Haidar mengajak masyarakat untuk terus mendukung reformasi Polri dan memperkuat pengawasan publik. Dengan sinergi antara Presiden, Polri, DPR, dan masyarakat, diharapkan institusi kepolisian Indonesia dapat lebih profesional, modern, dan dipercaya seluruh lapisan masyarakat.
Jangan lewatkan update berita seputaran Elit Senayan serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari antaranews.com